Buat teman-teman yang sudah hadir pada tanggal 12 mei 2012 yang sudah turut serta dalam memeriahkan peringatan hari keperawatan sedunia atau IND, ini dia pernyataan sikap dari koordinator aksi kita yang mewakili unek-unek kita selama ini.
Keluarga Besar Mahasiswa
Keperawatan Sumsel
PERNYATAAN SIKAP
No: / KMK/ V/ 2012
Hari
ini tertanggal 12 Mei, kita memperingati Hari Keperawatan Se-Dunia, lagi-lagi
kita turun ke jalan untuk memperjuangkan nasib profesi ini yang telah lama
terpuruk dengan kebijakan-kebijakan yang ada, belum adanya regulasi yang tegas.
60% tenaga kesehatan adalah perawat yang bekerja pada berbagai sarana/tatanan
pelayanan kesehatan dengan pelayanan 24 jam sehari,7 hari seminggu, sebagai
kontak pertama dengan klien didasarkan
pada ilmu dan kiat keperawatan berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual
yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat, baik
sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.
. Seringkali dalam praktik keperawatan,
pemberian asuhan keperawatan yang sifatnya gray
area tidak dapat dihindari. Namun sampai saat ini masih belum ada aturan
yang jelas bagaimana standar operasionalnya. Sehingga apabila ada permasalahan
berkaitan dengan hal tersebut tanggung jawab dibebankan sepihak kepada perawat
dan tentunya sangat merugikan profesi perawat.
Di Asia Tenggara, hanya 3 negara
yang belum memliki Undang-Undang Keperawatan yaitu Indonesia, Laos dan Vietnam.
Padahal undang-undang keperawatan (Regulatory
Body) merupakan salah satu prasyarat mutlak untuk ikut berperan dalam
kancah pasar bebas (hasil keputusan Mutual Recognition Arrangement), apalagi
Indonesia telah memproduksi tenaga keparawatan dalam jumlah yag besar. Adanya
undang-undang keperawatan merupakan jaminan terhadap mutu dan standard
keperawatan disamping sebagai perlindungan hukum bagi pemberi dan penerima jasa
pelayanan keperawatan. Dengan demikian, perangkat hukum yang tegas, jelas, dan
dinamis sehingga dapat menjangkau perkembangan yang makin kompleks sangat diperlukan.
Maka dari itu
kami dari berbagai aliansi keperawatan Sumatera bagian Selatan menyatakan
sikap:
Meminta
agar ketua komisi IX DPR RI beserta jajarannya dan pemerintah yang terhormat,
untuk mengesahkan RUU Keperawatan menjadi Undang-Undang Keperawatan di tahun
2012 ini juga.
Hidup Keperawatan Indonesia!!!
Hidup Rakyat Indonesia!!!
Palembang, 12 Mei 2012
Koordinator Aksi
Amrina Rasyada
Universitas Sriwijaya
Universitas Sriwijaya, Stikes Bina
Husada, Stikes Siti Khadijah, Stikes Muhammadyah Palembang, Universitas Kader
Bangsa, Stikes Perdaki, Akper Poltekkes Kemenkes, Akper Kesdam, Akper
Pembina, Akper Aisyiyah, Akper Mitra
Adiguna, Akper Sapta Karya
Atas Nama Institusi Keperawatan
Indonesia Wilayah Sumatera Bagian Selatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar