Assalammu'alaikum Wr.wb

Selamat datang di blok Berbagi itu Indah, Semoga Bermanfaat

Jumat, 18 Mei 2012


 PERNYATAAN SIKAP

Buat teman-teman yang sudah hadir pada tanggal 12 mei 2012 yang sudah turut serta dalam memeriahkan peringatan hari keperawatan sedunia atau IND, ini dia pernyataan sikap dari koordinator aksi kita yang mewakili unek-unek kita selama ini.


Keluarga Besar Mahasiswa Keperawatan Sumsel

 

PERNYATAAN SIKAP
No:  / KMK/ V/ 2012

Hari ini tertanggal 12 Mei, kita memperingati Hari Keperawatan Se-Dunia, lagi-lagi kita turun ke jalan untuk memperjuangkan nasib profesi ini yang telah lama terpuruk dengan kebijakan-kebijakan yang ada, belum adanya regulasi yang tegas. 60% tenaga kesehatan adalah perawat yang bekerja pada berbagai sarana/tatanan pelayanan kesehatan dengan pelayanan 24 jam sehari,7 hari seminggu, sebagai kontak pertama dengan klien didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat, baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia.
. Seringkali dalam praktik keperawatan, pemberian asuhan keperawatan yang sifatnya gray area tidak dapat dihindari. Namun sampai saat ini masih belum ada aturan yang jelas bagaimana standar operasionalnya. Sehingga apabila ada permasalahan berkaitan dengan hal tersebut tanggung jawab dibebankan sepihak kepada perawat dan tentunya sangat merugikan profesi perawat.
Di Asia Tenggara, hanya 3 negara yang belum memliki Undang-Undang Keperawatan yaitu Indonesia, Laos dan Vietnam. Padahal undang-undang keperawatan (Regulatory Body) merupakan salah satu prasyarat mutlak untuk ikut berperan dalam kancah pasar bebas (hasil keputusan Mutual Recognition Arrangement), apalagi Indonesia telah memproduksi tenaga keparawatan dalam jumlah yag besar. Adanya undang-undang keperawatan merupakan jaminan terhadap mutu dan standard keperawatan disamping sebagai perlindungan hukum bagi pemberi dan penerima jasa pelayanan keperawatan. Dengan demikian, perangkat hukum yang tegas, jelas, dan dinamis sehingga dapat menjangkau perkembangan yang makin kompleks sangat diperlukan.
Maka dari itu kami dari berbagai aliansi keperawatan Sumatera bagian Selatan menyatakan sikap:
Meminta agar ketua komisi IX DPR RI beserta jajarannya dan pemerintah yang terhormat, untuk mengesahkan RUU Keperawatan menjadi Undang-Undang Keperawatan di tahun 2012 ini juga.

Hidup Keperawatan Indonesia!!!
Hidup Rakyat Indonesia!!!                                                                       Palembang, 12 Mei 2012
Koordinator Aksi




Amrina Rasyada
Universitas Sriwijaya

Universitas Sriwijaya, Stikes Bina Husada, Stikes Siti Khadijah, Stikes Muhammadyah Palembang, Universitas Kader Bangsa, Stikes Perdaki, Akper Poltekkes Kemenkes, Akper Kesdam, Akper Pembina,  Akper Aisyiyah, Akper Mitra Adiguna, Akper Sapta Karya

Atas Nama Institusi Keperawatan Indonesia Wilayah Sumatera Bagian Selatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar